BAZNAS Ambon Apresiasi Dukungan Wali Kota, Ungkap Kinerja Pengelolaan ZIS 2025
- Administrator
- Rabu, 18 Februari 2026 14:54
- 10 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon, CM- Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kota Ambon, Zulkifly Fakaubun, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon atas komitmen kuat dalam memperkuat kelembagaan serta mendorong optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Ambon.
Zulkifly menekankan, bahwa peran aktif pemerintah daerah sangat membantu pelaksanaan tugas BAZNAS, baik melalui dukungan hibah, payung hukum, maupun program peningkatan kapasitas pimpinan.
Ia menjelaskan pada giat Rabu, (18/02-26), pada saat lakukan apel bersama memeberikan dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022 mengenai sistem pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Selain itu, pimpinan BAZNAS Kota Ambon juga memperoleh pelatihan penguatan kapasitas di BAZNAS RI pada Agustus 2025.

Pelaksanaan program BAZNAS juga berpedoman pada Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2024 dengan menjunjung nilai kearifan lokal “Hidup Orang Basudara” sebagai landasan solidaritas sosial masyarakat Ambon.
Penghimpunan ZIS 2025 Naik 15 Persen
Sepanjang tahun 2025, penghimpunan dana ZIS mencapai Rp400 juta. Angka ini meningkat sekitar 15 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Dana tersebut telah didistribusikan kepada mustahik melalui berbagai program, seperti bantuan bahan pokok, dukungan modal usaha kecil, bantuan pendidikan, santunan bagi korban bencana, layanan kesehatan gratis, hingga program kolaboratif bersama Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon untuk membantu
masyarakat kurang mampu.
Dalam aspek akuntabilitas, laporan pengelolaan ZIS disampaikan secara berkala kepada Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon. Selain itu, pelaporan bulanan juga dilakukan kepada BAZNAS Republik Indonesia melalui Aplikasi Sistem Manajemen BAZNAS (SIMBA). Seluruh aktivitas BAZNAS Kota Ambon turut dipublikasikan melalui laman resmi yang terhubung dengan BAZNAS RI.
Zulkifly juga menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota Ambon yang menjadi satu-satunya kepala daerah di Provinsi Maluku yang berhasil meraih BAZNAS Award secara berturut-turut pada 2024 dan 2025.
Berdasarkan Keputusan BAZNAS Kota Ambon Nomor 007 Tahun 2026, penghargaan diberikan kepada sejumlah OPD, instansi, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi.
Untuk kategori OPD/Instansi Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Terbaik Tahun 2026, penghargaan diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Ambon, Sekretariat Pemerintah Kota Ambon, Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon.
Kategori Terfavorit diraih oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Dinas Perhubungan Kota Ambon, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, serta Dinas Perikanan Kota Ambon.
Sementara itu, kategori UPZ Mandiri Terbaik Tahun 2026 diberikan kepada UPZ Masjid Baiturrahman Grahara dan UPZ Nurul Iman.
Negeri Batu Merah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan/Negeri Terbaik Pendukung Gerakan Cinta Zakat. Adapun Kecamatan Teluk Ambon meraih predikat Kecamatan Terbaik, sedangkan kategori Instansi Terbaik Pendukung Gerakan Cinta Zakat diberikan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon.
Melalui capaian tersebut, BAZNAS Kota Ambon berharap sinergi bersama seluruh OPD, instansi, dan masyarakat semakin kuat guna memaksimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan umat serta mendukung pembangunan di Kota Ambon.(CM/99)